CATATAN, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengintegrasikan sistem E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online untuk mempercepat proses pembayaran pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan memangkas proses administrasi, mempercepat pencairan dana kepada penyedia, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penerapan sistem tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Utara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Taufik menegaskan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peluncuran E-Katalog Versi 6 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membawa sejumlah pembaruan yang memudahkan proses pengadaan, mulai dari sistem pencarian produk yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, hingga pelacakan transaksi yang lebih akurat.
“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, manfaat digitalisasi pengadaan akan semakin optimal dengan terhubungnya sistem pembayaran melalui SP2D Online. Integrasi tersebut memungkinkan pembayaran dilakukan secara real time setelah seluruh tahapan pengadaan selesai diproses.
Selain mempercepat pencairan dana kepada penyedia, sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Taufik mengingatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran agar tidak menunda proses pembayaran akibat keterlambatan penyelesaian administrasi.
Ia juga meminta seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme baru E-Katalog v6 sehingga implementasinya dapat berjalan optimal di setiap perangkat daerah.
Selain kesiapan sumber daya manusia, Taufik menilai keberhasilan penerapan sistem baru tersebut sangat bergantung pada sinergi antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, hingga pihak perbankan.
Melalui integrasi E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga pelaporan dokumen dapat berlangsung dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung.
“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Penulis : Ryn









