Prioritaskan Kepentingan Publik, Pemprov Kaltara Batalkan Pengadaan Speed Boat

  • Bagikan
banner 728x90

CATATANAKTUAL.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan rencana pengadaan speed boat yang sempat tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tidak akan dilanjutkan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung, ST., M.Sc., yang menyebut keputusan itu telah diambil melalui evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 April 2026.

banner 728x90

Menurut Panji Agung, pembatalan pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebijakan efisiensi anggaran, serta kebutuhan untuk memprioritaskan program yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pencantuman item dalam SiRUP merupakan bagian dari tahapan perencanaan sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun perlu dipahami, masuknya suatu item dalam dokumen perencanaan tidak otomatis berarti pengadaan pasti dilaksanakan,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan, perhatian publik terhadap rencana pengadaan tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

Panji Agung menjelaskan, pengelolaan APBD tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga melalui proses evaluasi, penyesuaian, hingga koreksi secara berkelanjutan agar setiap belanja daerah benar-benar tepat sasaran.

“Keputusan tidak melanjutkan pengadaan merupakan bentuk kehati-hatian fiskal dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap belanja sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Kaltara juga membantah anggapan bahwa pembatalan pengadaan speed boat dipicu polemik di ruang publik. Pemerintah menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi internal yang telah dilakukan sebelumnya sebagai bagian dari mekanisme tata kelola anggaran yang dinamis dan terukur.

Di akhir keterangannya, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Masukan publik menjadi bagian penting dalam mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih cermat serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Panji Agung.

Penulis : Arf | Editor : Grm

  • Bagikan