Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi 2026 dan Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan

  • Bagikan

CATATAN, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang akurat dan jujur. Menurutnya, data yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Apabila diminta memberikan data, berikan data dengan jujur dan benar karena data tersebut sangat bermanfaat bagi Kalimantan Utara dalam pengambilan keputusan dan kebijakan ke depan,” katanya saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (15/6/2026).

banner 728x90

Mengawali amanatnya, Denny menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang mengikuti apel pagi gabungan. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai dan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pada kesempatan yang sama, Denny juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ia menegaskan, raihan opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban kita semua untuk menjaga komitmen dan memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Denny mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menyelesaikan kewajiban penilaian terhadap penyedia barang dan jasa. Ia menegaskan, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi, termasuk bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah berpindah perangkat daerah, dengan mekanisme manual apabila sistem yang tersedia telah ditutup.

Menurutnya, penyelesaian seluruh kewajiban administrasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Menutup arahannya, Denny mengajak seluruh ASN memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk bekerja secara profesional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan terus menanamkan semangat memberikan manfaat bagi banyak orang.

“Waktu adalah uang, tetapi uang bukan waktu. Kita bisa menghitung sisa uang yang kita miliki, tetapi tidak bisa menghitung sisa waktu yang kita punya. Mari terus niatkan melakukan hal-hal baik dan bermanfaat bagi banyak orang,” tutupnya.

Penulis : Ryn

  • Bagikan