CATATANAKTUAL.COM, NUNUKAN – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Nunukan di Makassar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Korban berusia 21 tahun itu dikabarkan mengalami trauma berat usai diduga disekap selama tiga hari oleh seorang pria berinisial FR (30), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Nunukan, Irwan Sabri, mengaku langsung memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat guna membantu korban dan keluarganya.
“Saya langsung meminta Kesbangpol melakukan mitigasi dan memetakan penanganan kasus ini,” ujar Irwan, Kamis 15 Mei 2026.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga telah meminta agar komunikasi dengan keluarga korban segera dilakukan, termasuk membantu kebutuhan keluarga untuk berangkat ke Makassar menemui korban.
Menurutnya, seluruh kebutuhan pendampingan yang diperlukan korban akan difasilitasi pemerintah daerah, mulai dari bantuan psikologis hingga pendampingan hukum apabila dibutuhkan.
“Kalau korban membutuhkan psikolog ataupun bantuan hukum, pemerintah daerah siap membantu,” tegasnya.
Selain itu, Irwan juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk memastikan proses pemulihan trauma korban berjalan maksimal. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan warga Nunukan yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, korban awalnya diduga tertipu lowongan pekerjaan pengasuh bayi yang ditemukan melalui media sosial. Setelah mengirim lamaran, korban diminta datang ke sebuah rumah di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Namun setibanya di lokasi, korban diduga justru disekap selama beberapa hari dan mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
Kasus itu akhirnya terungkap saat pemilik rumah mendatangi kontrakan karena masa sewa telah berakhir. Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan meminta pertolongan.
Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar bersama lembaga perlindungan anak setempat.
Sementara itu, terduga pelaku FR dilaporkan melarikan diri dan masih diburu aparat kepolisian.
Penulis : Ryn | Editor : Grmn















