CATATANAKTUAL.COM, NUNUKAN – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nunukan diantaranya Ketua Komisi I Andi Mulyono, Anggota Komisi II Triwahyuni, serta anggota DPRD lainnya yakni Firman Latif, melakukan inspeksi langsung ke Puskesmas Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, usai mendaptkan informasi bahwa plafon bangunan di area depan Unit Gawat Darurat (UGD) ambruk akibat hujan lebat, pada Senin Malam, 25 Mei 2026.
Peristiwa itu menjadi perhatian serius lantaran lokasi plafon yang roboh berada tepat di depan pintu UGD, yang merupakan fasilitas vital pelayanan pasien darurat di puskesmas tersebut.
Kepala Puskesmas Sei Nyamuk, Mardawiah, mengaku terkejut saat menerima laporan ambruknya plafon tersebut. Saat kejadian, dirinya tengah menghadiri kegiatan kunjungan Wakapolda Kalimantan Utara di lokasi lain.
“Saya menerima laporan melalui WhatsApp dari salah satu staf yang mengirimkan video detik-detik ambruknya plafon tersebut. Setelah menerima informasi itu, saya langsung bergegas menuju puskesmas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRD Nunukan yakni Andi Mulyono, HJ Firman, dan Tri Wahyuni. Setelah menerima laporan, para legislator tersebut langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi bangunan secara langsung.
Lebih lanjut, Mardawiah menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi bangunan tersebut baru rampung pada Desember 2025 lalu. Namun sangat disayangkan, meski usia bangunan baru berjalan beberapa bulan, bagian plafon sudah mengalami ambruk.
“Proyek ini tahun anggaran 2025 dan rampungnya pekerjaan kalau tidak salah di buln Desember tahun lalu,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pihak puskesmas memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan sembari menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tambah Mardawiah.
Insiden ini pun memunculkan sorotan terhadap pengawasan kualitas proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas publik di Kabupaten Nunukan, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat.
Diketahui, pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan plafon tersebut merupakan proyek pemerintah daerah yang baru selesai dikerjakan pada Desember 2025. Namun, dalam kurun waktu sekitar lima bulan, bagian plafon tersebut sudah mengalami kerusakan hingga ambruk.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menilai kualitas pekerjaan proyek perlu menjadi perhatian serius mengingat anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Sei Nyamuk mencapai sekitar Rp494 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan.
“Seharusnya dengan anggaran yang cukup besar, hasil pekerjaan bisa lebih maksimal dan tahan lama. Apalagi ini fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Andi Mulyono saat meninjau lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Mulyono memberikan atensi serius terhadap insiden tersebut. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi perhatian bersama bahwa setiap pekerjaan yang dipercayakan kepada kontraktor pelaksana wajib dilakukan secara teliti dengan memperhatikan seluruh aspek, terutama kualitas pekerjaan, sehingga mampu menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun faktanya di lapangan, jika insiden seperti ini terjadi, tentu dapat mengancam keselamatan pasien maupun masyarakat yang datang untuk berobat,” ujarnya.
Atensi lainnya juga diberikan kepada pemerintah agar memberikan teguran, bahkan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut.
“Hal ini harus menjadi warning. Jika perlu, berikan sanksi maksimal kepada kontraktor pelaksana pekerjaan ini agar menjadi pelajaran dan catatan bagi pihak lainnya untuk lebih memperhatikan kualitas pekerjaan, sehingga mampu menjamin mutu pembangunan, keamanan, serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dari informasi yang didapatkan, pekerjaan proyek tersebut merupakan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dikerjakan oleh CV Bahtera Bakti, dengan anggaran sebesar Rp.494 Juta yang bersumber dari Dana APBD Kab.Nunukan Tahun Anggaran 2025 dan telah telah rampung pada Desember 2025 lalu.
Penulis : Ryn | Editor : Grmn















