Lapas Nunukan Siapkan 3.000 Bibit Lele, Kembangkan Pertanian Terpadu dan Sumbang Rp31 Juta ke Kas Negara

  • Bagikan
Sejumlah WBP yang terlibat dalam pembinaan pertanian

NUNUKAN, CATATAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menyiapkan 3.000 bibit lele sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Budidaya ini dikembangkan menggunakan sistem bioflok dengan memanfaatkan pengolahan limbah organik untuk menekan biaya operasional sekaligus mendukung pertanian terpadu di kawasan SAE Lanuka.

Selain budidaya lele, Lapas Nunukan juga mengembangkan komoditas pertanian, termasuk cabai rawit, untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan mendukung pasokan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).

banner 728x90

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Dony Setiawan, melalui Kasi Binadik, Setyawan, menjelaskan bahwa pengembangan budidaya lele dilakukan secara bertahap. Saat ini, tersedia lima kolam dengan kapasitas masing-masing 1.000 bibit. Untuk tahap awal, sebanyak 3.000 bibit akan disiapkan sebelum jumlahnya ditambah sesuai perkembangan budidaya.

“Dalam penerapannya, sistem bioflok memanfaatkan penguraian bahan organik dari sisa pakan dan kotoran ikan melalui proses mikroorganisme. Hasil penguraian tersebut membantu menjaga kualitas air dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung efisiensi budidaya,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Lapas Nunukan juga menjajaki penggunaan daun ketapang yang direndam untuk membantu menjaga kondisi air kolam. Namun, pengendalian pH dan kualitas air masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan sebelum budidaya dikembangkan lebih luas.

“Kita juga menerapkan pengolahan tanah dengan metode cangkul balik dan perataan lahan. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi tanah sekaligus mengoptimalkan aliran air irigasi agar tanaman dapat tumbuh lebih baik,” katanya Setyawan.

Penambahan komoditas cabai rawit dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Nunukan dan fluktuasi harga cabai di pasaran. Hasil pertanian Lapas Nunukan juga dijual dengan harga di bawah pasaran agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Sebagian hasil panen dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan sehari-hari dan mendukung pasokan bahan baku program MBG.

Selain menjadi lokasi pembinaan dan kegiatan produktif, kawasan SAE Lanuka turut menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan tersebut terdiri atas Rp22 juta dari penggunaan aset SAE dan Rp9 juta dari jasa kemandirian warga binaan.

Adapun warga binaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut memperoleh premi sebesar 12 persen dari hasil penggunaan aset sesuai ketentuan yang berlaku. (ryn)

  • Bagikan