CATATAN, TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara terus menunjukkan perkembangan positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wakil Ketua KI Kalimantan Utara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (11/6/2026).
Niko menjelaskan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan KI Kalimantan Utara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Menurutnya, kesadaran badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada 2024 tingkat partisipasi badan publik baru mencapai 43,9 persen atau dari target 221 badan publik. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2025, di mana sebanyak 204 dari 256 badan publik berhasil mendaftar dan terverifikasi, atau mencapai 79,6 persen.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun 2024 peserta monitoring dan evaluasi hanya mencakup perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, serta kecamatan. Kemudian pada 2025 cakupan diperluas dengan melibatkan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Memasuki tahun 2026, KI Kalimantan Utara kembali memperluas cakupan monitoring dan evaluasi dengan menambahkan badan publik vertikal sebagai objek penilaian. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penerapan keterbukaan informasi secara lebih menyeluruh di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Niko, pengembangan cakupan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen KI Kalimantan Utara dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi berbagai capaian badan publik di Kalimantan Utara. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kalimantan Utara berhasil mencapai tahap akhir presentasi monitoring dan evaluasi serta memperoleh predikat “Menuju Informatif.”
Niko berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui inovasi dan perbaikan tata kelola informasi.
“Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara. Menurutnya, kolaborasi seluruh badan publik menjadi kunci dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Penulis : Ryn















