CATATAN, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP diterima langsung Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Gubernur Zainal mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Zainal.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, beserta jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada DPRD Kaltara dan seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses penyusunan hingga pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Menurutnya, BPK bukan hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui berbagai rekomendasi perbaikan.
Karena itu, Pemprov Kaltara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui capaian WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring komitmen menghadirkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Penulis : Ryn















