Cegah Konflik Kepentingan, Gubernur Minta ASN Utamakan Integritas dan Kepentingan Publik

  • Bagikan

CATATAN, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu mengedepankan kepentingan publik, menjaga integritas, serta menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara.

“Setiap keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat pemerintahan harus menjunjung tinggi prinsip integritas, netralitas, profesionalisme, dan objektivitas serta terbebas dari kepentingan di luar kepentingan publik,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

banner 728x90

Kegiatan yang digagas Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara tersebut diikuti Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperkuat pemahaman peserta terkait pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Zainal menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pencegahan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah.

Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga diperkuat melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Gubernur berharap seluruh ASN semakin memahami kebijakan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan konflik kepentingan sehingga mampu diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan forum diskusi untuk memperdalam pemahaman, serta menyusun langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Ini menjadi komitmen kita bersama dalam membangun Pemprov Kaltara yang bersih, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima menuju Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : Ryn

  • Bagikan