Pemprov Kaltara Perkuat Ketahanan Pangan Lewat RAD Pangan dan Gizi

  • Bagikan

CATATAN, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat melalui penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi 2025–2029 yang menjadi pedoman pembangunan pangan secara terpadu dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.

banner 728x90

“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” kata Denny, Selasa (26/Mei/2026).

Denny menjelaskan, ketahanan pangan nasional dibangun melalui empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pangan. Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan di daerah.

Peraturan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi.

“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.

Denny menilai Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pangan, mulai dari produksi padi, pangan lokal nonberas, hingga berbagai komoditas hortikultura yang terus berkembang.

Namun demikian, kondisi geografis Kalimantan Utara yang didominasi wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi pangan bergizi kepada masyarakat.

Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya.

Penulis : Ryn

  • Bagikan