CATATAN, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan peran strategis Dewan Adat Dayak (DAD) dalam menjaga persatuan masyarakat adat, melestarikan budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DAD Kalimantan Utara.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat membuka Musdalub DAD Kalimantan Utara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman dan menjadi wadah merumuskan langkah bijaksana menghadapi tantangan zaman,” kata Zainal, Jumat (29/Mei/2026).
Menurut Gubernur, pelaksanaan Musdalub tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum memperkuat persatuan masyarakat adat serta menjaga kehormatan budaya Dayak di tengah dinamika pembangunan daerah.
Ia menilai keberadaan DAD memiliki posisi penting karena Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan yang membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat sebagai penopang pembangunan.
Zainal mengatakan penguatan nilai-nilai adat sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Utara 2025–2030, yakni mewujudkan fondasi transformasi Kaltara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
“Dalam konteks ini, Dewan Adat Dayak menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberagaman sub-suku Dayak di Kalimantan Utara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan sub-suku lainnya yang selama ini menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan masyarakat.
Gubernur berharap setiap perbedaan pandangan di dalam organisasi dapat diselesaikan melalui semangat musyawarah, kekeluargaan, dan persaudaraan.
“Jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan pemersatu untuk membangun Benuanta,” pesannya.
Selain menjaga kelestarian adat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mendorong DAD mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya, seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kuliner khas daerah.
Menurutnya, apabila dikelola secara berkelanjutan, potensi budaya tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap warisan budaya lokal.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara juga diharapkan tetap menjadikan masyarakat adat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial, budaya, dan kelestarian hutan.
Menutup sambutannya, Zainal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus memperkuat kelembagaan adat melalui pembinaan desa budaya, penyelenggaraan festival budaya, serta perlindungan situs adat dan kawasan bersejarah.
Pembukaan Musdalub DAD Kalimantan Utara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Gubernur Kalimantan Utara.
Penulis : Ryn















