CATATAN, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor.
“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Dalam arahannya, Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif. Menurutnya, evaluasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah prioritas dalam memperluas kepesertaan pekerja.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Selanjutnya Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.
Meski demikian, Sekprov menegaskan seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja agar mampu memenuhi target UCJ yang telah ditetapkan pada tahun 2026.
Ia meminta daerah dengan capaian yang masih rendah agar memperkuat intervensi terhadap pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan, khususnya masyarakat yang bekerja di wilayah pedesaan. Perlindungan jaminan sosial dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian saat menghadapi risiko kerja.
Menurut Denny, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi, untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, nelayan, serta masyarakat adat yang selama ini belum memperoleh perlindungan secara optimal.
Sementara itu, bagi daerah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha maupun pelaksanaan proyek pembangunan.
Denny menegaskan bahwa perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi target angka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Utara.
Melalui forum tersebut, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan serta seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Penulis : Ryn















